Bawaslu Gunungkidul Supervisi Kantor Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Gunungkidul

Supervisi dilakukan sebagai tanggung jawab atas tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengawasi jajaran bawahnya pada Pemilu Tahun 2024. Dengan begitu diharapkan proses rekrutmen Staf Sekretariat Kecamatan di Kantor Sekretariat Panwascam agar berlangsung sesuai aturan berlaku.Rabu (02/11/2022)

Meski berjalan sedikit lambat di beberapa kecamatan, namun Bawaslu Gunungkidul optimistis tidak ada perpanjangan pendaftaran dan memastikan di Kantor Sekretariat Panwas di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul agar pendaftar memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Dalam supervisi yang dilakukan oleh semua Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, tak hanya memastikan mengenai hal yang berhubungan dengan administrasi. Namun juga memastikan wawancara yang dilakukan Panwas Kecamatan proporsional, jujur dan adil. Sehingga nantinya bisa didapatkan staf sekretariat yang berintegritas dan professional.

Bawaslu

Artikel Terkait

Penertiban APK Gelombang I

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama KPU Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, rencananya selama 2 hari (hingga kamis, 15 November 2018) akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Dan […]

Bawaslu Gunungkidul Awasi Vermin Bapaslon Perseorangan Pasca Putusan Sengketa

Setelah dilakukan penyerahan dokumen dan penghitungan Bapaslon dukungan perseorangan, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi administrasi. Sesuai dengan tupoksinya, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) tersebut yang dilakukan dari 20 Maret 2020 hingga tanggal 21 Maret 2020. Pengawasan dilakukan untuk memastikan vermin dilakukan sesuai prosedur dan aturan. Verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan yang sebelumnya KPU […]