Penertiban APK Gelombang I

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama KPU Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, rencananya selama 2 hari (hingga kamis, 15 November 2018) akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Dan kegiatan ini terbagi menjadi 2 Tim untuk menyebar ke beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Hari ini Tim 1 di kecamatan Semanu, Rongkop, Tepus dan Tanjungsari.Tim 2 di kecamatan Wonosari, Nglipar, Gedangsari, dan Patuk.
Dan wilayah berikutnya akan dilanjutkan pada esok hari.

Bawaslu

Artikel Terkait

Selamat HUT KOPRI ke-50

Peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, menjaga soliditas dan solidaritas, dan melakukan lompatan besar demi mencapai kemajuan bangsa lndonesia.Terima kasih telah mengabdi selama 50 tahun ini untuk Indonesia. Selamat HUT KOPRI ke-50 29 November 2021

Sosialisasi Pengawasan PILEG dan PILPRES Kepada Media Massa

Gunungkidul – Sabtu, 16 Desember 2017 Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden kepada Media Massa diikuti oleh 25 peserta dilaksanakan di Joglo Jawa Resto & Homestay, Jalan Ringroad Selatan, Tegalsari, Wonosari, Gunungkidul. Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Antok S.Kom, MM.Pd menegaskan bahwa Media massa merupakan salah satu pilar penting dalam tegaknya demokrasi bangsa. Melalui […]

Tantangan Verifikasi Faktual di Masa New Normal

Pengawasan verifikasi faktual (vertual) pemenuhan syarat dukungan Bapaslon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan dalam situasi new normal memiliki tantangan tersendiri. Petugas verifikasi dan pengawas diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai APD atau alat pelindung diri sebagai bagian dari prosedur pelaksanaan vertual. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah […]