Penertiban APK Gelombang I

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama KPU Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, rencananya selama 2 hari (hingga kamis, 15 November 2018) akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Dan kegiatan ini terbagi menjadi 2 Tim untuk menyebar ke beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Hari ini Tim 1 di kecamatan Semanu, Rongkop, Tepus dan Tanjungsari.Tim 2 di kecamatan Wonosari, Nglipar, Gedangsari, dan Patuk.
Dan wilayah berikutnya akan dilanjutkan pada esok hari.

Bawaslu

Artikel Terkait

Pendidikan Pemilu meningakatkan peran aktif masyarakat

Paliyan, Senin(11/03/2019) Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, S.Pd.I Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menghadiri penyuluhan pendidikan politik masyarakat yang diselenggarakan oleh (Kesbangpol )Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Camat Paliyan Drs. Yulihadi Handoyo, Badan Kesbangpol Arkham Mashudi S.STP. dan Supami S.Sos, dari KPU Gunungkidul. Acara berlangsung di pendopo Kecamatan Paliyan […]

Penyerahan Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon Sutrisno Wibawa Mahmud Ardi Widanto

Gunungkidul – Pengawas pemilihan Umum – LO partai politik pengusung atas nama Bambang Adi Waluyo dan Kamto menyerahkan dokumen perbaikan di ruang Help Desk Kantor KPU Gunungkidul, pada hari Rabu 16 September 2020 pukul 10.28. WIB. Penyerahan dokumen perbaikan ( keabsahan) Bakal Pasangan Calon bupati Sutrisno Wibawa dan Wakil Bupati Mahmud Ardi Widanto diserahkan oleh […]