Sosialisasi Pendidikan Politik ke Warga Majlis Tafsir Al Quran (MTA)

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Kamis, 16 Juni 2022. Kegiatan bertempat di Gedung Dakwah MTA Cabang Ngawen 2, Nologaten, Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul.

Kegiatan sosialisasi dihadiri juga narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dengan peserta dari perwakilan pengurus di 11 cabang MTA se Kabupaten Gunungkidul.

“Keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu sebab rakyatlah yang memiliki kedaulatan, untuk itu rakyat harus memastikan hak politiknya terpenuhi. Misalnya melalui pengecekan keberadaannya tercatat dalam daftar pemilih atau belum,”  katanya.

Sedangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ngatirah, S.Sos., menekankan kedudukan dan peran penting organisasi masyarakat dalam mensukseskan agenda negara yakni Pemilu serentak tahun 2024.

Disampaikan bahwa organisasi masyarakat adalah organisasi yang didirikan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang mempunyai visi dan misi mensejahterakan masyarakat.

“Kami harapkan seluruh pengurus MTA di Kabupaten Gunungkidul dapat menyampaikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh hariini kepada seluruh anggotanya, mari kita wujudkan ormas cerdas, pemilih cerdas, pemilu berintegritas,” pinta Ngatirah.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Pendidikan Politik Masyarakat Bakesbangpol Gunungkidul, Ahsan Jihadan, S.Psi., MA., menyampaikan bahwa masyarakat harus bersama-sama berperan dalam menjaga keamana, kenyamanan, dan harmonisasi perpolitikan di Kabupaten Gunungkidul.

“Agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, tanpa perlu membeda-bedakan agama, suku, dan budaya,” pungkasnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

1900 Pengawas TPS Dilantik di Gunungkidul

Bawaslu Gunungkidul – Pengawas TPS se-Kabupaten Gunungkidul telah dilantik oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan. Pelantikan beserta pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2020 bertempat di masing-masing Kapanewon. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini, Bawaslu Gunungkidul melantik 1.900 Pengawas TPS yang tersebar di 18 Kapanewon dan 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, dengan […]

Pengawasan Pembentukan PTPS Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul

Bawaslu —  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan supervisi ke  kecamatan-kecamatan  tentang  pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020. Bawaslu akan merekrut sebanyak 1898 orang yang akan bertugas di 18 Kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Setiap TPS harus diawasi satu Pengawas TPS, PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dan dapat dibantu oleh Pengawas Desa/Kelurahan . […]

BAWASLU DIY LAKUKAN PENGELOLAAN KEARSIPAN BERSAMA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY

Pengelolaan kearsipan merupakan hal penting yang harus dilaksanakan. “Arsip ini kelihatannya sepele namun sangat penting kedepannya” kata Ketua Bawaslu DIY dalam sambutannya pada acara rapat pengelolaan kearsipan Bawaslu DIY pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 dengan mengusung agenda rapat penataan arsip Bawaslu DIY dan inventerisasi dokumen Bawaslu DIY yang dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah. Rapat […]