SKPP Sebuah Gerakan Bersama Bawaslu dan Masyarakat
Mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat merupakan salah satu misi Bawaslu. Keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi sebelum sampai pada pengawasan pemilu, terlebih dahulu harus melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu.
Pengawasan pemilu partisipatif menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Keterlibatan secara langsung masyarakat pemilih dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, pemilih dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi serta secara tidak langsung dapat belajar tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada disetiap proses tahapan yang berlangsung.
Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan banyak pihak. Dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat merupakan bentuk Pendidikan politik dan wujud partisipasi politik yang merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Dengan semangat tersebut, Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
SKPP merupakan Gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas.
Selama mengikuti SKPP, peserta mendapatkan pengetahuan tentang Demokrasi, diantaranya tentang berbagai potensi pelanggaran atau kerawanan, bentuk pelanggaran dan dampaknya terhadap kualitas hasil pemilu atau pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa proses, serta penyelenggara pemilu dan pilkada.
Secara spesifik tujuan SKPP adalah, Satu, meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Diharapakan dengan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok, dan fungsi pengawaan Pemilu dan Pilkada diharaokan jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses pemilu semakin meningkat. Dua, sarana Pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Melalui SKPP diharapkan ada fasilitas yang baik dan optimal yang menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan melakukan pengawasan partisipatif. Tiga, Pusat Pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan. Melalui SKPP ini akan meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif. Empat, menciptakan actor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawas partisipatif. Dengan ini akan terdapat kader yang menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu dan Pilkada di semua lapisan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menjadi contoh pelaku demokrasi dalam proses Pemilu dan Pilkada.
Untuk mendukung program tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berkesempatan memfasilitasi rekruitmen peserta SKPP yang telah berjalan dua kali, yakni pada tahun 2018 dan tahun 2021. Peserta SKPP dari Kabupaten Gunungkidul pada kegiatan SKPP pertama yang dilaksanakan di Jakarta adalah satu orang dan berhasil sebagai peserta terbaik nasional. Dan untuk SKPP kedua yang dilaksanakan di DIY sebanyak 17 orang.
Melalui kader pengawasan dari alumni SKPP ini diharapkan dapat mewarnai pengawasan partifipatif di wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Gunungkidul kedepannya.
